BOLMONG – Meski Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melarang keras tindakan pemotongan hak Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak dan honorer, namun praktik seperti ini masih terjadi.
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkpakan praktik pemptongan gaji mereka kepada wartawan. Gaji yang seharusnya mereka terima Rp1 juta, dipotong 50% oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Lindaha Lahamesang.
Pemotongan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas. “Kami tidak puas dengan hal itu karena dilakukan tanpa alasan. Apalagi Satpol-PP sekarang sedang menghadapi permasalahan di Polda Sulut. Kenapa gaji juga di potong,” ungkap sejumlah anggota Satpol PP yang meminta nama mereka tak ditulis, Minggu (9/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang dimintai tanggapan soal pemotongan gaji anggota Satpol PP, mengaku belum mendapat laporan.
“Saya akan turun memeriksa. Jika hal tersebut terbukti maka oknum Sekretaris Satpol-PP pasti akan dicopot dari jabatannya,” tegas Tahlis.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Bolmong Linda Lahamesang saat dikonfirmasi, membantahnya. “Itu sama sekali tidak benar. Saya berani bersumpah tidak melakukannya. Ini hanya akal- akalan oknum yang ingin menjatuhkan nama baik saya. Dan saya sudah tahu siapa orangnya,” kata Linda.
Dia menjelaskan, selama ini dirinya malah membantu dan sangat memperhatikan setiap keluhan bawahannya. Sehingga tidak mungkin melakukan pemotongan honor atau gaji anggota.
Selain itu, kata dia, yang melakukan pembayaran honor adalah bendahara, bukan dirinya. Dan yang berhak diberikan honor hanya anggota Satpol PP yang namanya sudah masuk penerima.
“Saya akan buktikan dengan data bahwa saya tidak melakukannya. Itu fitnah kepada saya,” pungkas Linda. (ahr)