BOLMONG– Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanny Ronny Tuuk membeberkan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Bolmong berada di urutan paling bawah di Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut disampaikan Wabup, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada apel perdana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di kantor Bupati, Lolak, Kamis (17/1/2019) pagi tadi.
Dia mengatakan LPPD Bolmong berada di urutan ke 15 atau paling terbawah dari 15 kabupaten/kota di Sulut.
“Bolmong berada di posisi paling bawah dengan perolehan poin 2,69. Ini harus jadi perhatian kita semua,” katanya.
Hal tersebut, kata Yanny, disebabkan oleh kurang aktifnya perangkat daerah dalam melengkapi dokumen yang terkait dengan LPPD.
“Untuk itu saya meminta kepada kepala perangkat daerah agar segera melengkapi seluruh dokumen yang diminta dalam lampiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) sehingga tidak lagi berada di urutan paling bawah,” katanya. (len)