BOLMONG – Aliansi LSM Bogani yang terdiri dari LSM Merah Putih, Snak Markus, Generasi Bela Pancasila, Aliansi Indonesia, Guntur, Laki, Penjara dan BMCM, pada 27 Juli lalu telah menyerahkan data dugaan suap menyuap pada proses penguruzan izin oleh PT Sulenco Buhosami Cement kepada Pansus DPRD Bolmong.
Kini, Pansus DPRD yang dibentuk untuk menelusuri legalitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) dan PT Sulenco Bohusami Cement, didesak segera mengungkap kebenaran data yang diserahkan gabungan LSM tersebut.
Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow (KPMIBM) Febri Bambuena menantang Pansus DPRD dan gabungan LSM tersebut agar membuka ke publik soal dugaan suap Rp1,8 miliar yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat Bolmong.
“Harus dibuka ke publik siapa saja pejabat di Pemkab Bolmong yang terindikasi kuat menerima suap terkait pengurusan izin PT Sulenco sebagaimana data yang diserahkan gabungan LSM kepada Pansus DPRD,” kata Febri, Minggu (30/7).
Febri mengatakan, Pansus tidak perlu ragu dalam mengungkap, begitu juga gabungan LSM. “Kami dan banyak masyarakat Bolmong menagih data ini kepada Pansus dan gabungan LSM. Silakan dibuka ke publik,” ujarnya. (ahr/rab)