BOLTIM – Kasus pengerusakan hutan kembali terjadi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu, tepatnya di Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kali ini para pelaku pengrusakan menggunakan alat berat mengambil material batu dan pasir. Diduga material digunakan di proyek pemeliharaan jalan Mooat- Motongkad yang dikerjakan CV Touliang Jaya.
Aktivitas pengambilan material sudah berlangsung hampir sebulan lamanya. Bahkan akses jalan di kawasan HPT pun dibuat untuk dijadikan jalan masuk kendaraan pengangkut material ke lokasi galian C.
“Anehnya, pengrusakan HPT ini terjadi persis di pinggir jalan yang sehari-hari dilewati para pengguna jalan. Mereka terkesan tidak takut, mungkin ada yang back up di belakang mereka,” ujar Anggota LSM LIRA Boltim, Erwin Mamonto.
Erwin menyatakan akan melayangkan laporan ke Polda Sulut dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut untuk menindak tegas pelaku pengrusakan hutan ini.
“Jika Dinas Lingkungan Hidup Boltim tak turun tangan, maka saya akan melapor ke provinsi termasuk ke Polda Sulut,” tegas Erwin.
Terpisah, pihak CV Touliang Jaya saat dikonfirmasi melalui karyawan bernama Abner, pihaknya mengakui sudah melakukan kesalahan dalam pengambilan material di kawasan HPT.
“Memang kami melakukan pengambilan material menggunakan alat berat di kawasan HPT dengan membuat jalan masuk ke lokasi galian. Namun akan kami perbaiki mana yang sudah dirusak,” ujar Abner.
Abner mengatakan, untuk lokasi galian C, pihaknya memiliki rekomendasi dari KPHP dan DLH Boltim.
“Untuk lokasi galian C, kami sudah ada rekom dari KPHP dan DLH Boltim,” pungkasnya. (mon)