Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

TBNK dan JaDi-Jo Gugat KPU ke Panwaslu, Ini Permintaan Mereka


20 Feb 2018 10:45 WITA


 Musy Mokoginta Perbesar

Musy Mokoginta

 

Musy Mokoginta

KOTAMOBAGU– Persaingan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu masing-masing Tatong Bara- Nayodo Koerniawan dan Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), terus memanas.

Setelah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai calon, dua pasangan ini belum puas dan sama-sama menginginkan agar rival mereka didiskualifikasi oleh KPU.

Kubu TBNK memasukan gugatan ke Panwaslu Kotamobagu. Sebagai termohon adalah KPU. Melalui kuasa hukumnya Haris Mokoginta, pasangan TBNK menggugat KPU. Isi gugatannya menyangkut beberapa hal dan intinya agar KPU mendiskualifikasi JaDi-Jo.

Begitu juga dengan kubu JaDi-Jo, melalui kuasa hukumnya Very Satria Dilapanga, menggugat KPU ke Panwaslu Kotamobagu dan menginginkan rivalnya didiskualifikasi.

“Materi-materi gugatan kedua belah pihak belum bisa kami beber. Nanti di sidang sebentar siang,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Selasa (20/2/2018).

Musly mengungkapkan, Panwasu akan menangani gugatan kedua belah pihak tersebut secara professional.

“Jadwal sidang siang ini soal gugatan TBNK dan sorenya untuk gugatan JaDi-Jo,” pungkasnya. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

PDIP Punya 9 Kader Potensi Diusung di Pilwako Kotamobagu, Siapa Saja?

17 April 2024 - 15:30 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Tiga Periode di DPRD Saatnya Meiddy Makalalag Maju Calon Walikota Kotamobagu

7 April 2024 - 10:51 WITA

Polsek Sungai Lilin Sidak ke SPBU, Pastikan Tidak Ada Kecurangan

31 Maret 2024 - 04:52 WITA

Polres Muba Amankan Tersangka  Kasus Kebakaran Penyulingan Minyak di Babat Toman

29 Maret 2024 - 03:58 WITA

Trending di Berita Daerah