BOLMONG– Kegiatan pertambangan ilegal dengan teknik pengolahan rep siram atau emas rendam (Menyiram batu material dengan bahan kimia), mulai marak terjadi di pertambangan Sondana dan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan.
Menariknya, semua lokasi ini dikelola oleh investor yang berasal dari China.
“Semua rep siram di sini kegiatan investor China,” kata Abdul Nasir Ganggai, Ketua Pemuda Tanoyan Selatan, usai meninjau lokasi kegiatan rep siram di wilayah pertambangan Sondana dan Patolo, Senin (1/11/2017).
Anehnya, kegiatan itu tidak diketahui oleh masyarakat setempat meski lokasi kegiatan hanya berjarak 4 kilo meter dari pemukiman warga. Setiap bak pengolahan material luasnya 20 x 30 meter.
“Tidak pernah ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Nasir.
Selain itu, ada indikasi juga hadir perusahaan dari Jakarta yang mengelola kegiatan pertambangan di lokasi Sondana.
“Saya dapat informasi perusahaan yang masuk ke lokasi Sondana dari China bernaung pada PT Zhongchin Mineral,” ujar Nasir.
Sementara itu, Humas PT Zhongchin Mineral, Rendi saat dikonfirmasi mengatakan, mereka baru sebatas melakukan eksplorasi. “Kami baru mengambil sampel. Kami lakukan emas rendam (rep siram). Kami juga pernah di Papua,” kata Rendi.
Sementara itu, di lokasi tambang Potolo juga terdapat aktivitas kegiatan rep siram dengan luas bak seperti ukuran lapangan sepakbola. Menurut sejumlah warga, kegiatan tersebut berada di wilayah kawasan hutan lindung.
“Itu masuk kawasan hutan lindung tapi ada kegiatan rep siram. Luasnya sekira ukuran lapangan sepakbola. Ada alat berat dan tiga orang warga negara asing (WNA) dari China di sana,” kata Juan warga yang berkebun di lokasi Potolo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong, Moh Yudha Rantung saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait kegiatan rep siram di Lokasi Sondana dan Potolo.
“Ini akan saya langsung laporkan ke kapolda,” tegas Yudha. (ahr)