KOTAMOBAGU– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) sudah mulai melakukan audit pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu 2017. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mulai dimintai data oleh tim pemeriksa.
Agar pelaksanaan audit berjalan lancar, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae meminta seluruh SKPD kooperatif memberikan data dibutuhkan tim BPK RI tersebut.
“Untuk kelancaran audit, semua kepala SKPD atau pengguna anggaran sudah diimbau untuk menangguhkan perjalanan ke luar daerah. Jika perjalanan sangat penting, maka konsultasi dulu dengan BPK,” ujar Adnan, Minggu (3/12/2017).
Adnan juga meminta kepala SKPD untuk meneliti lebih dulu yang diberikan kepada BPK agar tidak salah memberikan data.
“Supaya tidak bolak balik, saat ada permintaan data, harus dipastikan dulu dokumen atau data yang diserahkan sesuai permintaan tim pemeriksa. Jangan salah memberikan dokumen,” katanya. (vdm)