KRONIK TOTABUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dapil l, Selasa (24/01/2023,) menghadiri Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Camat Bolaang dan dihadiri Anggota DPRD Dapil I, Fadli Tuliabu (Ketua Komisi I), Abdul Razak Bunsal (Ketua Komisi III) dan Moh Sukri adam (Anggota Komisi I), Asisten II Setda Bolsel, Pimpinan OPD, jajaran Forkopincam Bolaang Uki, Sangadi dan BPD se Kecamatan Bolaang Uki, serta tokoh mayarakat dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi I Fadli Tuliabu mengapresiasi Pemda Bolsel yang telah berkerja cepat, melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Kami Anggota Dewan mengapresiasi kinerja Pemda, dalam hal pembangunan khususnya pembangunan dikecamatan Bolaang uki. Untuk usulan program dan kegiatan yang belum terakomodir, atau terealisasi Insya Allah akan kita kawal lewat E-Pokir DPRD melalui usulan direses DPRD nanti,” ujar Fadli.
Lanjutnya, DPRD juga mengingatkan kepada semua pihak agar Musrenbang itu tidak hanya sebatas formalitas saja. Namun, Musrenbang harus mendapat perhatian serius dalam perumusan kesepakatannya. Ada istilah, yakni gagal dalam merencanakan sama saja merencanakan kegagalan.
“Ini artinya adalah tahapan perncanaan dan tahapan yang penting. Tentunya kita wajib memberikan perhatian serius,” pungkasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Moh Sukri Adam juga menyampaikan, bahwa pada setiap usulan di musrenbang, tentunya tidak semuannya akan mendapatkan anggaran oleh Pemda.
” Namun tentunya hal ini harus menyesuaikan juga dengan keuangan di daerah,” tuturnya.
Lanjutnya, bahkan ada juga yang mungkin tidak mendapatkan anggaran karena tidak singkron dengan RKPD Kabupaten.
“Jadi untuk kedepannya, dalam penyusunan RPJM Desa harus berdasar pada RKPD Daerah, supaya akan singkron apa yang akan di usulkan oleh desa di Musrembang,” tegas Sukri.
Ditambahkanya lagi , sebagai masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan keuangan daerah, yang tidak dapat menganggarkan semua usulan yang masuk, walaupun itu sebagai prioritas desa.
” Jadi secara teknis, apabila ini bisa diterima oleh Pemda, misalnya desa yang usulannya sudah teranggarkan tahun ini, maka tahun depan jangan dulu dianggarkan karena harus diprioritaskan desa yang belum teranggarkan,” cetusnya. (adv)