BOLMONG– Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bolmong 2017 ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (14/9). Paripurna berlangsung tanpa hambatan setelah enam fraksi masing-masing PDIP, PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Kebangkitan Nasional Sejahtera, sepakat menerima Ranperda APBD Perubahan 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Kamran Muchtar dan Abdul Kadir Mangkat. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk hadir langsung bersama jajaran.
“Tahapan APBD Perubahan berjalan dengan baik meski ada dinamika, tapi semua itu untuk meningkatkan pengelolaan keuangan. Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini demi membangun Bolmong hebat. Penetapan perda hari ini tak lepas dari adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” ujar Yasti saat memberikan sambutan di sidang paripurna.
Bupati juga mengapresiasi Sekda Bolmong Tahli Gallang dan pimpinan Satuan Perangkat Daerah (SPD) yang telah menuntaskan pembahasan tepat waktu.
“Semoga dengan sinergitas ini Bolmong akan lebih maju dan hebat,” kata Yasti.
APBD Perubahan 2017, belanja daerah sebesar Rp1.073.600.036.747 terbagi atas tidak langsung Rp605.729.245.758 dan belanja langsung Rp467.870.790.988. (ahr/rab)