Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Apotek Jual Obat PCC, Dinkes Kotamobagu Akan Lakukan Ini


21 Sep 2017 07:16 WITA


 Bahaya obat PCC. (ilustrasi) Perbesar

Bahaya obat PCC. (ilustrasi)

Bahaya obat PCC. (ilustrasi)

KOTAMOBAGU– Penyalahgunaan obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) mendapat perhatian serius dari Pemkot Kotamobagu. Bahkan baru-baru ini Walikota Tatong Bara mengeluarkan imbauan soal bahaya obat ini.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu akan memberlakukan sanksi tegas jika ada apotek yang menjual obat berbahaya tersebut.

Kepala Dinkes Kotamobagu, drg Haris Mongilong mengatakan, pembekuan izin atau penutupan adalah sanksi tepat bagi apotek yang menjual PCC. “Direktur pelayanan kesehatan dan rujukan Kementerian Kesehatan RI juga menegaskan seperti itu kepada kami saat berkunjung ke sana,” tegas Mongilong, Kamis (21/9).

Insepeksi mendadak (sidak) juga akan dilakukan Dinkes Kotamobagu di apotek dan toko obat di Kotamobagu. “Sosialisasi bahaya obat PCC juga akan kami lakukan di sekolah dan kelurahan/desa bekerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),”  kata Mongilong. (fah/rab)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

17 April 2024 - 23:36 WITA

Halalbihalal di Desa Motabang, Bupati Limi Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Pererat Tali Persaudaraan

17 April 2024 - 20:21 WITA

Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Ketupat di Kelurahan Upai

17 April 2024 - 20:18 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

PDIP Punya 9 Kader Potensi Diusung di Pilwako Kotamobagu, Siapa Saja?

17 April 2024 - 15:30 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Trending di Berita Daerah