KOTAMOBAGU– Warga Kotamobagu yang belum melakukan perekmanan e-KTP sebanyak 8.726 jiwa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau segera datang melakukan perekaman agar masih kebagian sisa stol blanko.
“Sudah menipis persediaan blanko e-KTP, tinggal 861 lembar. Sementara yang belum merekam 8.726,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, Senin (6/11/2017).
Yang lebih dulu datang merekam dipastikan langsung diberikan fisik e-KTP.
“Kalau datang merekam saat blanko sudah habis maka kami berikan dulu surat keterangan pengganti e-KTP. Nanti kami akan ajukan lagi permintaan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Olii.
Olii mengungkapkan, progress warga yang melakukan perekaman e-KTP sudah 90,49%. Dia optimis dengan langkah-langkah yang kini dilakukan pihaknya dengan menjemput langsung wajib KTP di rumah, akhir tahun nanti bisa menuntaskan perekmanan e-KTP.
“91.802 jiwa sudah merekam. Saat ini tim yang kita bentuk, turun langsung jemput bola. Bahkan warga yang mengalami gangguan jiwa sudah kita data semua untuk direkam langsung di rumah,” katanya. (vdm)