
LOLAK – Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga saat ini masih mengoleksi sebanyak 5247 orang pengangguran atau warga yang tak memiliki pekerjaan. Usia diantara 19 saat baru lulus SMA, hingga 35 tahun.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Bolmong, Derek Panambunan SE, angka tersebut dihitung berdas arkan jumlah pengurusan AK1 atau biasa disebut kartu kuning.“Pengurusan kartu kuning itu diakumulasi dalam setahun. Jumlah itulah yang kita masukan dalam kategori pengangguran. Meski sebenarnya ada yang mengurus kartu kuning sudah mendapat pekerjaan. Tapi karena belum melapor lagi ke Disnakertrans, maka tetap terdaftar sebagai pengangguran,” kata Derek.
Sekertaris daerah (Sekda) Bolmong, Drs Ashari Sugeha,mengatakan, untuk peluang kerja, sebenarnya sangat terbuka, apalagi jumlah perusahaan yang ada saat ini sudah mencapai 145perusahaan. “Tinggal inisiatif pencari kerja. Kalau mau mencari pekerjaan, sebenarnya ada banyak peluang. Hanya memang yang paling banyak terdaftar sebagai pengangguran adalah anak rumahan yang tidak terbiasa bekerja,” kata Ashari.
Ashari berharap, pencaker lebih proaktif lagi dalam melihat peluang kerja. “Manfaatkan peluang kerja yang ada sebaik mungkin. Kesempatan selalu ada, tinggal kita yang harus memaksimalkan lagi usaha untuk mencari pekerjaan dengan keahlian dan modal ilmu yang dimiliki,” katanya. (alk)