Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

ASN Tak Lunasi TGR Siap- Siap Diproses Pidana


19 Jan 2018 19:45 WITA


 Tahlis Gallang Perbesar

Tahlis Gallang

Tahlis Gallang

BOLMONG- Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) agar segera melunasinya.

Pasalnya, saat pertemuan antara Pemkab Bolmong dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, penyelesaian TGR menjadi salah satu fokus bahasan utama.

“Jika ASN yang dikenai TGR tidak kooperatif, kita berencana membawanya ke ranah hukum. Tidak ada toleransi,” kata Tahlis menegaskan, Jumat (19/1/2018), di kantornya.

Ada ASN, lanjut Tahlis, menunggak TGR sejak 2015 lalu. Menurutnya, Pemkab siap ,mengorbankan ASN yang tidak taat menuntaskan kewajibannya.

“Tidak masuk kantor saja 46 hari konsekuensinya dipecat, apalagi ini merugikan keuangan negara,” katanya. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pemkab Muba Rapat Bahas Pengelolaan BMN

18 April 2024 - 20:20 WITA

Hadiri Festival “Mongulipot” di Desa Mopait Limi: Ini Positif dan Patut Untuk Dilestarikan

18 April 2024 - 19:00 WITA

Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

17 April 2024 - 23:36 WITA

Halalbihalal di Desa Motabang, Bupati Limi Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Pererat Tali Persaudaraan

17 April 2024 - 20:21 WITA

Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Ketupat di Kelurahan Upai

17 April 2024 - 20:18 WITA

Trending di Berita Daerah