BOLTIM – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, melakukan pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah SD dan SMP.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Mieke Mamahit, ada beberapa catatan dalam hasil pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di awal 2019.
Di antaranya, rekening penerima Dana Bos belum didaftarkan ke Bendahara Umum Daerah (BUD), atau belum dimasukan di Surat Keputusan (SK) Bupati Boltim.
Selain itu, temuan pajak yang dipunggut tidak disetor oleh pihak sekolah ada sekitar Rp10 juta rupiah.
Namun, catatan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah dengan memperbaiki hasil rekomendasi dari Inspektorat, terhadap hasil pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan dana BOS 2019, lebih baik dari tahun lalu,” ujar Mieke Mamahit, Minggu (26/5/2019).
Kata dia, hampir 90 persen sekolah baik SD atau SMP di Boltim, pengelolaan dana BOS sudah jauh lebih baik. Sebab Dinas Inspektorat rutin memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah dan bendahara.
Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Boltim, Yusril Damopolii mengatakan, sekolah dasar (SD) 58 dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) 28. Itu sudah termasuk swasta.
Untuk SD Negeri ada sekitar 50 an dan SMP 20an. Semuanya terima dana BOS. Temuan atau catatan dinas Inspektorat sudah ditindak lanjuti diperbaiki.
“Saya langsung tindaklanjuti. Agar pemeriksaan berikutnya tidak ada kesalahan lagi,” ujar Yusril Damopolii.
Ia menambahkan, dinas Inspektorat selalu memberikan sosialisasi, sehingga pengelolaan dana BOS jauh lebih baik. (hik)