KOTAMOBAGU– Kepatuhan dan ketepatan empat daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19 termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat, berbuah Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan dari Kementerian Keuangan.
Empat daerah itu yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Utara.
Pemberian DID Tambahan Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 87/ PMK.07/2020.
Data diperoleh Kronik Totabuan, besaran DID Tambahan yang akan didapat empat daerah tersebut bervariasi.
Bolaang Mongondow mendapat Rp14,9 miliar, Bolaang Mongondow Timur Rp8,1 miliar, Bolaang Mongondow Selatan Rp11,9 miliar, dan Bolaang Mongondow Utara Rp14,9 miliar.
Di dalam PMK dijelaskan pula peruntukan DID tersebut. Yaitu untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan sosial.
Disebutkan pula beberapa dasar pemberian DID Tambahan. Salah satunya pemerintah daerah yang telah melaporkan penyesuaian APBD Tahun 2020 sesuai PMK soal transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. (bto)