BOLMONG– Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti apel kerja perdana pascalibur Idul Fitri, Senin (10/6/2019), di lantai I kantor bupati.
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin langsung apel tersebut.
Pada kesempatannya memberi sambutan, Yasti, lebih dulu mengucapkan selamat merayakan Idul Ftiri kepada seluruh ASN dan perangkat desa yang beragama Islam.
Yasti berharap momentum Idul Fitri semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta memacu semangat pengabdian dalam upaya percepatan pembangunan daerah yang lebih baik lagi.
Yasti di hadapan para ASN menyampaikan beberapa hal penting.
Pertama soal opini disclaimer yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2018, Yasti, meminta seluruh ASN tidak berkecil hati.
“Justru saya berterima kasih kepada atas upaya kerja keras dan kerja ikhlas bapak dan ibu sekalian. Permasalahan yang kita hadapi masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu tentang aset. Kemudian ASN yang kena TGR supaya segera menyelesaikannya,” ucap Yasti.
Kedua, terkait dengan mutasi jabatan atas hasil open recruitment yang telah dilaksanakan di kanbtor BKN Regional 11 Manado beberapa bulan lalu, Yasti, meminta sabar menunggu.
“Beberapa peserta belum mengikuti assessment sehingga pelaksanaan mutasi jabatan masih menunggu hasil assessment yang akan digelar dalam waktu dekat ini,” katanya.
Ketiga, Yasti, mengingatkan seluruh kepala desa (sangadi) agar mengelola dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
“Karena saat ini banyak laporan masyarakat soal penyalahgunaan dana desa tahun 2018 lalu yang tentunya merugikana keuangan Negara dan tidak bermanfaat bagi desa itu sendiri,” ujarnya.
Keempat, lanjut Yasti, untuk ASN yang tidak ikut upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 50 persen.
“Yang tidak ikut apel kerja perdana hari ini juga dikenakan potongan TPP 50 persen. Saya minta kepala BKPP segera merekapitulasi ASN yang tidak ikut upacara dan apel kerja, serta dibuatkan surat keputusan bupati,” tandasnya.
Apel kerja perdana diakhir dengan jabatan tangan seluruh ASN kepada Bupati Yasti dan Sekda Tahlis Gallang. (len/zha)