Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Ranperda Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Agenda Penetapan


3 Nov 2016 11:56 WITA


 Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong) Perbesar

Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong)

Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong)
Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong)

LOLAK –Setelah melakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengadaan barang dan jasa di Desa, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, akan menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) Drs Yahya Fasa, kemungkinan dalam pekan ini akan ditetapkan. “Karena sudah beberapa kali dibahas, maka tinggal tahap dua untuk penetapan. Kemungkinan dalam pekan ini,” kata Yahya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD, Hi Masud Lauma, mengatakan, Ranperda itu terkait dengan pengelolaan dana desa. “Ada pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana desa. Nah, perda ini nantinya akan membantu agar dalam proses itu, tidak terjadi pelanggaran dan ada dasar hukum yang mengingat dalam pengadaan,” ujar Masud.

Dalam pembahasan yang dilakukan di lantai II Kantor DPRD Bolmong, Lolak, hadir 15 Camat dan para Sangadi. Sedangkan anggota Banperda yakni, Hi Masud Lauma dan Marten Tangkere. (alk)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

FKUB Bolmong Resmi Dilantik, Limi: Ini Tonggak Awal Dalam Merawat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

25 Maret 2024 - 22:57 WITA

Hadiri Paripurna Istimewa HUT Bolmong ke-70, Bupati Limi Sampaikan Sejumlah Poin Penting

25 Maret 2024 - 22:48 WITA

Bupati Limi Irup Peringatan HUT Kabupaten Bolmong ke-70

25 Maret 2024 - 18:45 WITA

Limi Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Wagub Steven Kandouw di Desa Tungoi II

22 Maret 2024 - 20:46 WITA

Safari Ramadhan: Bupati Limi Santuni Imam, Pegawai Syar’i dan Anak Yatim Piatu di Dumoga Timur

20 Maret 2024 - 21:48 WITA

Trending di Berita Bolmong