Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Tak Kantongi IMB, Bangunan di Lahan HGU Bolmong Bakal Ditertibkan. Hotel Brenda Salah Satunya!


23 Sep 2020 19:12 WITA


 Tak Kantongi IMB, Bangunan di Lahan HGU Bolmong Bakal Ditertibkan. Hotel Brenda Salah Satunya! Perbesar

BOLMONG– Sejumlah bangunan yang berdiri di lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Lolak diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Fakta itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (Hearing) antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama jajaran SKPD terkait, Rabu (23/9/2020).

Wakil Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, meminta kepada Pemkab Bolmong atau intansi yang terkait untuk menertibkan bangunan di kawasan HGU. Salah satunya Hotel Brenda yang diketahui terletak di Desa Lalow, Kecamatan Lolak.

“Setahu saya kawasan tersebut masih HGU. Saya telah berkoordinasi dengan Dinas PTSP, ternyata memang belum ada IMB-nya. Perlu dikaji dan jika tak ada IMB-nya maka harus tertibkan bangunan itu,” kata Tangkere.

Jika hal tersebut dibiarkan, maka akan mengganggu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Lolak tahun 2020 – 2040, kata Tangkere.

“Jangan sampai bertentangan dengan RDTR Kota Lolak. Saya minta Dinas PTSP untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR,”ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPM-PTSP Bolmong Han Potabuga membenarkan itu. Ia mengungkapkan bangunan Hotel Brenda memang belum mengantongi IMB.

“Idealnya ada IMB dulu baru mulai bangun. Tapi sebelum urus IMB harusnya perlu ada  izin rekomendasi dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Han.

Ia menegaskan, jika mengacu ke dalam aturan, bila bangunan tak berizin bisa dibongkar bangunannya tapi kewenangan ada pada Dinas PUPR.

“Mereka sudah urus dokumen persyaratannya tapi belum lengkap. Lagi berproses,” kata menambahkan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Bolmong Chany Wayong menyatakan, pemilik Hotel Brenda sudah bermohon ke Dinas PUPR Bolmong.

“Namun masih dicek lagi lokasi dan tahapan,” kata Channy singkat.

Sementara itu, pemilik Hotel Brenda sampai berita ini ditayngkan masih coba diupayakan untuk dimintai konfirmasi soal bangunan hotel yang belum ada IMB.

Jika sudah ada hasil konfirmasi akan ditayangkan dalam berita selanjutnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Halalbihalal di Desa Motabang, Bupati Limi Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Pererat Tali Persaudaraan

17 April 2024 - 20:21 WITA

Begini Pesan Penting Bupati Limi Saat Pimpin Apel Perdana Pascalebaran

16 April 2024 - 21:05 WITA

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Disdik Bolmong Gelar Coaching Clinik IKM, PSP dan PBD

31 Maret 2024 - 23:13 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

FKUB Bolmong Resmi Dilantik, Limi: Ini Tonggak Awal Dalam Merawat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

25 Maret 2024 - 22:57 WITA

Hadiri Paripurna Istimewa HUT Bolmong ke-70, Bupati Limi Sampaikan Sejumlah Poin Penting

25 Maret 2024 - 22:48 WITA

Trending di Berita Bolmong