BOLMONG-Pemerintahan Bupati Dra Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, akan melakukan pembenahan struktur pemerintahan pasca menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2016.
Seperti diketahui, Kabupaten Bolmong mendapat opini disclaimer alias tidak memberikan pendapat.
Bupati melalui Sekertaris Daerah Tahlis Galang menegaskan, hasil temuan harus segera ditindaklanjuti. “Ibu Bupati memberikan waktu sebelum lebaran sudah tuntas semua. Jika ada yang belum maka konsekuensinya adalah rolling jabatan,” kata Tahlis.
Dijelaskan, sebanyak 27 item yang menjadi temuan BPK. “Kita minta diselesaikan sebelum lebaran, terutama pelanggaran terhadap kepatuhan yang berimbas pada kerugian daerah,” jelasnya.
Menurut Tahlis, tidak adanya pendapat dari BPK, menandakan kondisi Bolmong sangat kronis. “Kesigapan, kecepatan, akan menjadi pertimbangan rolling nanti. Rekomendasi BPK jelas disebutkan, memberikan sangsi kepada kepala dinas terkait. Bisa jadi akan dilakukan pencopotan apabila temuan berimbas pada kecurangan,” pungkasnya. (ahr)