BOLMONG– Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar pemerintah daerah segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, mengatakan sudah mengetahui instruksi tersebut. Namun, kata Tahlis, sebelum pembentukan Dinas Damkar, lebih dahulu pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembentukan dinas baru itu.
“Prinsipnya bagus pembentukan itu (Dinas Damkar). Tapi kita menunggu dulu PP turun,” ujar Tahlis di kantor Kecamatan Lolayan, Selasa (3/3/2020).
Saat ini Damkar di Bolmong masih digabung dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Jika sudah dibentuk dinas sendiri, Damkar akan lebih fokus pada kegiatan yang berkaitan dengan pemadaman kebakaran dan penanganan bencana.
“Setelah PP turun, kita bentuk, dan siapkan personil serta anggarannya,” pungkasnya. (len)