BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Alih Kelola Badan Pengelolaan Perguruan Tinggi Universitas Kotamobagu Dumoga (UDK), di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Kamis (13/9/2018).
Mulai saat ini, UDK pengelolaannya sudah di tangan Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri (YPKM), yayasan yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, dalam sambutannya mengakui bahwa proses peralihan pengelolaan UDK tak lepas dari upaya juga Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Semuanya tidak lepas dari usaha dan bakti Bupati Bolmong yang kala itu masih sebagai anggota Komisi X DPR RI. Saya ucapkan banyak terima kasih atas kepedulian besar Bupati Bolmong. Beliau kepada saya mengatakan, tugas walikota adalah mampu menyelesaikan UDK di antara kesemrautan yang ada. Alhamdulillah hari ini berbuah manis,” ungkapnya.
Tak bisa dipungkiri, lanjut Walikota, keberadaan Universitas adalah salah satu syarat untuk menjadi provinsi.
“Ini perlu didorong, tak hanya Pemkot dan Pemda Bolmong, tapi semua pemerintah yang ada di BMR. Mengingat ini juga adalah salah satu syarat agar menjadi provinsi,” katanya.
Ketua YPKM, Prof. Dr. Umar MSc mengatakan, perjalanan perkembangan UDK tidak lepas dari peran Pemkot Kotamobagu dan Bupati Bolmong, Yasti Seopredjo Mokoagow yang kala itu masih menjadi Anggota DPR RI.
“Kami banyak berbincang tentang bagaimana dunia pendidikan di Bolaang Mongondow, termasuk juga bagaimana UDK ini,” jelasnya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyatakan komitmennya dan Pemda Bolmong untuk memajukan UDK.
Bupati juga akan mendorong putera puteri daerah untuk melanjutkan studi di UDK.
“Sudah menjadi komitmen kita semua untuk memajukan UDK, untuk peningkatan SDM di wilayah Bolaang Mongondow Raya,” ujar Yasti. (*/len)