BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Sopredjo Mokoagow, terus mengevaluasi progress atau capaian penanganan aset yang masih dikuasai mantan pejabat daerah.
Saat ini Yasti meminta masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membuat pelaporan aset yang sudah berhasil ditarik dan yang masih di tangan mantan pejabat.
“Saat ini sedang sementara dilaksanakan pembahasan pra Rancangan Kerja Anggaran (RKA) tahun anggaran 2020. Untuk itu, saya meminta agar setiap kepala OPD fokus dalam pembahasan pra RKA dan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019. Tak lupa juga terkait aset, setiap perangkat wajib segera melaporkan setiap aset yang ada di masing-masing instansi,” kata Yasti, Selasa (23/7/2019).
Masalah aset menjadi kendala utama Pemkab Bolmong beberapa tahun terakhir dan terus menerus menjadi catatan BPK RI Perwakilan Sulut.
Belum lama ini Pemkab Bolmong telah merilis dan mengumumkan ke media siapa saja mantan pejabat yang masih menguasai aset. Terutama kendaraan dinas roda empat dan dua. (len/zha)
Berkomentar menggunakan Akun Facebook
