BOROKO– Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua pimpinan DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tuntas. Ketua DPRD Karel Bangko akan digantikan Saiful Ambarak dan Wakil Ketua I Arman Lumoto digantikan Abdul Eba Nani.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) soal pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD tersebut sudah terbit dengan nomor 193 tahun 2018 tentang peresmian pemberhentian Karel Bangko sebagai Ketua DPRD Bolmut masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan Saiful Ambarak sebagai Ketua DPRD Bolmut sisa masa jabatan 2014-2019.
Serta serta SK Gubernur Sulawesi Utara nomor 194 tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Arman Lumoto, sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmut masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Abdul Eba Nani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmut sisa masa jabatan 2014-2018.
“SK sudah masuk hari Jumat 22 Juni 2018 dan kami masih menunggu disposisi pimpinan DPRD saat ini Salim Bin Abdulah sebelum dilakukan pelantikan. Sampai sekarang belum ada petunjuk lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Bolmut, Abdul Haris Bangko, Selasa (26/6/2018).
Sementara itu, pimpinan DPRD saat ini Salim Bin Abdulah yang juga wakil ketua II saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. (vid)