BOLMONG – Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, terus berbenah dalam pengelolaan organisasi dan kesejahteraan anggotanya.
Adanya kerjasama dengan pengusaha lokal Sulawesi Utara (Sulut) David Lim dengan nilai investasi sebesar Rp20 miliar, akhirnya, sudah ada sekitar 80 orang menjadi tenaga kerja dan semuanya adalah anggota sah serta aktif di KUD Perintis.
Sebanyak 80 orang yang menjadi pekerja di KUD Perintis ini, sudah bisa menghidupi anak dan istri mereka setiap bulan, berkat adanya investasi David Lim. Dari KUD mereka mengais rejeki untuk kehidupan sehari-hari.
David Lim banyak membantu KUD Perintis, mulai dari perijinan, dokumen lingkungan, amdal dan infrastruktur jalan tambang. Tanpa David Lim, KUD pasti sudah bubar.
Bahkan, KUD sedang mengurus BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota dan posesnya bertahap.
“BPJS ketenagakerjaan bagi anggota koperasi aktif yang menjadi pekerja, sedang dalam proses,” kata Sarip Alimudin, Bendahara KUD Perintis, Jumat (19/6/2020).
Senada dijelaskan Sekertaris KUD Perintis, Abdul Rifai Manggo. Dia mengatakan, untuk tahap awal sudah mulai ada manfaat terutama mulai terbuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Meskipun baru bertahap, tapi kita sudah mulai membuktikan bahwa KUD Perintis ada lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kedepan kata Rifai, jika KUD berhasil dengan kegiatan pertambangan yang sedang berlangsung, bukan tidak mungkin akan terserap ratusan masyarakat menjadi tenaga kerja.
Dia menegaskan, usaha KUD Perintis untuk mengurus perpanjangan ijin 10 tahun lagi di Pemerintah Provinsi Sulut adalah untuk membuka kembali peluang tenaga kerja bagi masyarakat.
“Perjuangan perpanjangan ijin sedang kami lakukan dan semua ini akan memberi manfaat bagi masyarakat dan anggota koperasi. Jika ijin sudah diperpanjang, peluang lapangan kerja juga akan kembali terbuka,” tukasnya.
Seperti diketahui, CnC KUD Perintis telah diperoleh setelah melalui perjuangan panjang dan secara resmi telah terdaftar di Kementerian ESDM sebagai pemegang IUP OP resmi di Indonesia. Bahkan, di Bolaang Mongondow, hanya 2 perusahaan yang terdaftar di Kementerian sebagai pemegang IUP OP, salah satunya adalah KUD Perintis. (ahr)