BOLTIM– Aset di SKPD Boltim menjadi salah satu fokus Badan Pemeriksa Keuangan (BKR) RI perwakilan Sulut, pascaperubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2016 lalu.
Menurut Ketua BPK RI perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba, seluruh daerah harus memperhatikan temuan-temuan yang didapati pada pemeriksaan pendahuluan diantaranya persoalan aset pada SKPD yang mengalami perubahan OPD.
“Mudah-mudahan saat pemeriksaan rinci telah dibenahi,” kata Tangga saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016, kabupaten dan kota se- Sulut di Kantor BPK Sulut, Senin (3/4).
Selain itu, kata Tangga, penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 pasal 56 ayat 2 yang menyebutkan, LKPD disampaikan gubernur/bupati/walikota paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Selanjutnya LKPD akan diperiksa BPK untuk diberikan opini dengan menekankan pada 4 aspek yaitu, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” papar Purba.
Menanngapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan, LKPD Boltim 2016 yang diserahkan langsung Bupati Boltim ke Ketua BPK RI perwakilan Sulut memuat semua kegiatan anggaran 2016.
“Selasa (hari ini) BPK mulai turun melakukan pemeriksaan rinci, semoga hasilnya baik dan WTP tetap dipertahankan,” kata Assagaf.
Sementara itu, Bupati Boltim melalui Kabag Humas Pemkab Boltim Slamet Riyadi Umbola mengungkapkan, optimis predikat WTP diraih 3 tahun terakhir bisa dipertahankan. Apalagi dalam penyusunan LKPD diyakini telah transparan, profesional dan akuntabel.
“Kami telah menyusun LKPD ini sebaik-baiknya. Semoga Boltim kembali meraih opini WTP dari BPK,” ujarnya. (pgs)