KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah dirinya diminta untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya periode pelaporan 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sachrul mengatakan bahwa memang benar ada pemanggilan terkait klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya periode pelaporan 2022.
“Benar kemarin saya sudah mengisi formulir dan melakukan klarifikasi di KPK. Tentu ini (panggilan klarifikasi) baik, sebab KPK memiliki metode sendiri dalam melakukan klarifikasi dan membuat kami mengerti bahwasanya pelaporan LHKPN menjadi sangat penting untuk pejabat negara,” ucap Sachrul.
Sachrul juga mengatakan bahwa KPK juga meminta sejumlah dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan tanah dan PBB, serta pembelian aset sebelum dan sesudah menjadi pejabat negara. Menurut bupati, semuanya sudah terklarifikasi.
“Bahwa intinya ada sejumlah aset yang sudah dihapus tapi muncul dalam pelaporan LHKPN tahun 2022. Inilah yang diperbaiki, jadi kalau ada aset yang di jual harus di lengkapi dengan bukti jual beli, begitu juga kalau ada aset yang bertambah harus dilengkapi dokumennya serta sumber perolehannya,” jelasnya.
Sachrul juga berpesan kepada semua masyarakat Boltim agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak menangapi berbagai isu dan komentar miring yang berselewiran di media sosial.
“Karena itu hanya buang-buang energi saja. Semakin tinggi pohon berdiri, semakin kencang angin bertiup. Jadi kalau tidak mau di hantam angin maka jadilah rumput, tapi harus rela terinjak-injak. Hidup ini pilihan dan semua jabatan memiliki resiko,” imbuhnya.(Retho)