Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

2018, Pemangku Adat di Kotamobagu Dapat Insentif


16 Nov 2017 04:06 WITA


 Adnan Massinae Perbesar

Adnan Massinae

 

Adnan Massinae

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memberi insentif kepada pemangku adat yang bertugas di kelurahan dan desa pada 2018 mendatang.

Rencana tersebut sesuai usulan yang disampaikan pemangku adat dalam berbagai kesempatan kepada Pemkot Kotamobagu.

“Pemerintah akan berusaha memberi insentif pada 2018 nanti. Kita realisasikan aspirasi pemangku adat,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, Kamis (16/11/2017).

Kinerja pemangku adat sebagai salah satu perangkat di setiap desa dan kelurahan, kata Adnan, perlu diberikan apresiasi.

“Mereka juga bekerja siang dan malam. Kinerja mereka sangat berpengaruh di tengah masyarakat dan perlu kita berikan apresiasi. Insya Allah, jika rencana ini akan terealisasi tahun mendatang, maka proses pembayarannya akan melalui bagian Tata Pemerintahan,” jelas Adnan.

Adnan menambahkan, selain pemangku adat yang akan diberikan insentif, para petugas agama juga akan dinaikan tunjangannya.

“Insentifnya akan naik tapi tergantung keuangan daerah. Kita lihat kalkulasi anggarannya nanti. Sedangkan untuk petugas agama honornya akan naik yakni dari Rp300 ribu setiap bulan menjadi Rp500.000 per bulan,” ujar Adnan. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Walikota Kotamobagu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulut

28 Maret 2024 - 23:46 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

Pemkab Muba Gerak Cepat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya

27 Maret 2024 - 23:25 WITA

Program Mudik Gratis Pj Bupati Apriyadi untuk Warga Perantauan Full Booking

26 Maret 2024 - 22:04 WITA

Walikota Bersama Jajaran Pemkot Kotamobagu Berbagi Takjil ke Masyarakat

26 Maret 2024 - 21:01 WITA

Satlantas Polres Kotamobagu dan Dishub Lakukan Penertiban Sejumlah Parkir Liar

26 Maret 2024 - 14:40 WITA

Trending di Berita Daerah