KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memberi insentif kepada pemangku adat yang bertugas di kelurahan dan desa pada 2018 mendatang.
Rencana tersebut sesuai usulan yang disampaikan pemangku adat dalam berbagai kesempatan kepada Pemkot Kotamobagu.
“Pemerintah akan berusaha memberi insentif pada 2018 nanti. Kita realisasikan aspirasi pemangku adat,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, Kamis (16/11/2017).
Kinerja pemangku adat sebagai salah satu perangkat di setiap desa dan kelurahan, kata Adnan, perlu diberikan apresiasi.
“Mereka juga bekerja siang dan malam. Kinerja mereka sangat berpengaruh di tengah masyarakat dan perlu kita berikan apresiasi. Insya Allah, jika rencana ini akan terealisasi tahun mendatang, maka proses pembayarannya akan melalui bagian Tata Pemerintahan,” jelas Adnan.
Adnan menambahkan, selain pemangku adat yang akan diberikan insentif, para petugas agama juga akan dinaikan tunjangannya.
“Insentifnya akan naik tapi tergantung keuangan daerah. Kita lihat kalkulasi anggarannya nanti. Sedangkan untuk petugas agama honornya akan naik yakni dari Rp300 ribu setiap bulan menjadi Rp500.000 per bulan,” ujar Adnan. (rez)