KOTAMOBAGU– Kini para wajib pajak diberi kemudahan dalam membayar kewajibannya. Pemkot Kotamobagu sudah bekerja sama dengan BNI untuk kemudahan membayar pajak.
Kerjasama dituangkan dalam Momerandum Of Understanding (MoU) antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan BNI, Senin (12/2/2018).
Menurut Kepala Bidang Penetapan Pendapatan, Ilmar Z Rusman, kerjasama ini untuk memudahkan para wajib pajak dalam penyetoran.
“Ini adalah pintu masuk antara pemkot dalam hal ini BPKD bekerjasama dengan BNI. Langkah selanjutnya adalah kerjasama antar SKPD dengan BNI,” kata Ilmar.
Ia mengakui, selain dengan BNI, sebelumnya Pemkot juga sudah menjalin kerjasama dengan BRI. “Semakin banyak kerjasama, semakin baik. Tetapi sampai saat ini baru dua bank tersebut yang mengajukan kerjasama. Kerjasama ini dilaksanakan demi memberikan kemudahan bagi para wajib pajak di Kotamobagu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKD Rio Lombone menjelaskan, pembayaran pajak sudah bisa dilaksanakan secara online atau e-Pajak. Ada tujuh pajak yang dikelola daerah bisa dibayarkan lewat bank.
“Pembayaran pajak online sudah bisa dilakukan, setelah wali kota melakukan kerja dengan BRI Kotamobagu,” kata Rio.
Rio menjelaskan, dalam kerja sama tersebut dijelasakan kesedian BRI menampung setoran dana dari tujuh pajak yang dikelola daerah. (*/rza)