KOTAMOBAGU– 20 unit mobil dinas (mobnas) milik Pemkot Kotamobagu dipastikan segera dihapus dari daftar aset. Mekanisme penghapusan akan dilakukan melalui proses lelang terbuka.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rio Lombone, pihaknya sedang menunggu turunnya jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Perwakilan Manado.
“KPKNL sudah menghitung nilai aset yang akan dilelang. Tinggal tunggu jadwal pelaksanaannya,” ujar Lombone, Selasa (24/10/2017).
20 unit mobnas yang akan dilelang merupakan pengadaan tahun 2010 ke bawah. Rata-rata aset tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
“Hanya ada tiga unit yang pengadaannya dilakukan Pemkot Kotamobagu. Sisanya itu semua hibah dari Pemkab Bolmong,” ungkap Kepala Bidang Aset BPKD Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.
Salah satu alasan pemkot melelang mobnas tersebut, karena dari sisi nilai, terus menyusut setiap tahun.
“Kemudian kalau tidak secepatnya dilelang akan membebani biaya perawatan. Nilai ekonominya sudah di bawah dari biaya perawatan yang harus dibebankan dalam APBD. Apalagi sekarang ini banyak mobil dinas di DPRD yang akan dikembalikan. Jadi sudah kelebihan mobil dinas,” katanya. (rez)