Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Petugas Agama dan Guru Ngaji Terima Honor Lewat ATM


23 Jan 2018 14:37 WITA


 Petugas agama dan guru ngaji saat mengisi formulir rekening Bank Perbesar

Petugas agama dan guru ngaji saat mengisi formulir rekening Bank

Petugas agama dan guru ngaji saat mengisi formulir rekening Bank

KOTAMOBAGU– Mempermudah pelayanan kepada petugas agama dan guru ngaji, Pemkot Kotamobagu akan mulai menerapkan sistem pembayaran tunjangan secara non tunai.

Sejak Senin (23/1/2018) kemarin, sejumlah petugas agama dan guru ngaji mulai memasukan data untuk dibuatkan kartu ATM.

“Tahun ini pembayaran honor atau tunjangan aparat pemuka agama serta guru ngaji sudah melalui ATM Bank Sulut,” ujar Kepala Bagian, Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesos) Adin Mantali di kantornya.

Adin menuturkan, setiap petugas agama dan guru ngaji harus memasukan foto copy KTP dan materai 6.000 sebagai syarat yang diharuskan oleh pihak bank.

“Setoran awal Rp100 ribu. Jadi uang setoran awal itu nanti bisa mereka tarik kembali dan sebagai simpanan awal mereka,” ujarnya.

Lanjut Adin untuk jumlah insentif petugas agama dan guru ngaji dinaikkan pada tahun 2018 ini.

“Proses pembayaran insentif mereka setiap tiga bulan sekali. Sebelumnya untuk insentif petugas agama sebesar Ro400 ribu, guru ngaji 300 ribu setiap bulan. Nah, untuk tahun ini kita samaratakan menjadi Rp500 ribu setiap bulannya,” bebernya. (rza)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Repdem Kotamobagu Dukung Meiddy Makalalag Calon Walikota, Ella: Solid Bergerak

20 April 2024 - 10:00 WITA

Sopir Grand Max Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar Diamankan Polres Muba

19 April 2024 - 14:11 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pemkab Muba Rapat Bahas Pengelolaan BMN

18 April 2024 - 20:20 WITA

Hadiri Festival “Mongulipot” di Desa Mopait Limi: Ini Positif dan Patut Untuk Dilestarikan

18 April 2024 - 19:00 WITA

Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

17 April 2024 - 23:36 WITA

Trending di Berita Daerah