KOTAMOBAGU– Mempermudah pelayanan kepada petugas agama dan guru ngaji, Pemkot Kotamobagu akan mulai menerapkan sistem pembayaran tunjangan secara non tunai.
Sejak Senin (23/1/2018) kemarin, sejumlah petugas agama dan guru ngaji mulai memasukan data untuk dibuatkan kartu ATM.
“Tahun ini pembayaran honor atau tunjangan aparat pemuka agama serta guru ngaji sudah melalui ATM Bank Sulut,” ujar Kepala Bagian, Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesos) Adin Mantali di kantornya.
Adin menuturkan, setiap petugas agama dan guru ngaji harus memasukan foto copy KTP dan materai 6.000 sebagai syarat yang diharuskan oleh pihak bank.
“Setoran awal Rp100 ribu. Jadi uang setoran awal itu nanti bisa mereka tarik kembali dan sebagai simpanan awal mereka,” ujarnya.
Lanjut Adin untuk jumlah insentif petugas agama dan guru ngaji dinaikkan pada tahun 2018 ini.
“Proses pembayaran insentif mereka setiap tiga bulan sekali. Sebelumnya untuk insentif petugas agama sebesar Ro400 ribu, guru ngaji 300 ribu setiap bulan. Nah, untuk tahun ini kita samaratakan menjadi Rp500 ribu setiap bulannya,” bebernya. (rza)