
BOLMONG– Kasus dugaan suap pengurusan perizinan PT Sulenco Bohusami Cement telah dilaporkan gabungan delapan LSM ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Namun sejak dilaporkan Agustus lalu, hingga kini belum ada informasi terbaru soal kasus tersebut. Apakah ditindaklanjuti Kejati atau tidak.
Karena itu Keluarga Pelajar Mahsiswa Indonesia Bolaang Mongondow (KPMIBM) Cabang Makassar meminta delapan LSM, masing-masing LSM Merah Putih, Snak Markus, Generasi Bela Pancasila, Aliansi Indonesia, Guntur, LAKI, Penjara dan BMCM, supaya konsisten mengawal laporan mereka di Kejati.
“Kasus suap yang diduga melibatkan banyak pejabat di Bolmong tersebut harus betul-betul dikawal. Kami mendukung delapan LSM yang sudah melaporkan ke Kejati. Tapi kami juga akan terus memantau, apakah delapan LSM ini konsisten atau tidak. Masalahnya, sudah lama dilaporkan tapi belum ada tanda-tanda kemajuan penanganannya,” kata Ketua KPMIBM Cabang Makassar Febri Bambuena, Minggu (2/8).
Sampai saat ini, kata Febri, KPMIBM masih percaya delapan LSM yang melapor ke Kejati serius dan konsisten mengawal proses penanganan kasus yang dilaporkan.

“Kasus ini sudah terlanjur di lempar ke publik, tentu publik akan terus melihat dan bertanya. Karenanya peran delapan LSM yang melaporkan penting sekali di kasus ini. Jangan cuma lapor dan dibiarkan,” ujarnya.
Diketahui, pada Agustus lalu delapan LSM melaporkan dugaan suap terkait pengurusan perizinan PT Sulenco Bohusami Cement ke Kejati. Yusuf Mooduto sebagai coordinator delapan LSM menyebut, sejumlah pejabat terlibat termasuk ada oknun anggota DPRD Bolmong.
“Saya menyebut oknum. Kalau oknum berarti bicara perorangan. Dan saya melihat, agaknya ada oknum yang berlindung di bawah institusi DPRD karena ketakutan. Yah sudah, merasa saja,” kata Yusuf saat itu usai melapor. (ahr/rab)