BOROKO- Kepala Desa (Sangadi) Buko dan Tombulang Pante, harus berhadapan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Keduanya diperiksa Panwaslu karena diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon (Pason) bupati dan wakil bupati.
Dua kepala desa tersebut diperiksa setelah Panwaslu menindaklanjuti temuan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Panwaslu Bolmut Sarwo Edi Posangi mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua kepala desa adalah bagian dari tugas dan fungsi mereka menjalankan pengawasan tahapan Pilkada Bolmut yang sedang berjalan.
“Bukan hanya sangadi yang kami panggil, tapi ada Saksi-saksi lainnya. Apabila hasil kajian kami memenuhi unsur, maka prosesnya akan kami tindaklanjuti sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu),” kata Posangi di kantornya.
Sementara itu, Kepala Desa Buko Wendi Wawan Yusuf diwawancarai usai diperiksa Panwaslu, menjelaskan permasalahan yang membuatnya harus berhadapan dan diperiksa Panwaslu.
“Beberapa waktu lalu ada blusukan dari salah satu pasangan calon bupati di kampung saya. Saat itu saya baru jemur ikan dan istirahat di rumah warga. Saat bangun, di depan rumah sudah ramai, ada salah satu calon bupati. Tanpa sengaja saya mendekat dan saat itu pula saya difoto untuk dijadikan temuan Panwas,” tutur Wawan Yusuf.
Dia juga mengatakan, kedatangannya ke Panwaslu Bolmut semata-mata untuk mengklarifikasi terhadap temuan yang didapatkan oleh Panwascam dan PPL di desanya.
“Jikalau terbukti bersalah, saya siap menerima konsekuensi yang akan diberikan,” pungkasnya. (vid)