Advertisements
LOLAK – Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow, siap menjalankan keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), tentang moratorium pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2017, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Kepala Diknas, Olii Mokodongan, mengatakan, dirinya menyesuaikan dengan apa yang akan menjadi keputusan. “Kalau dilaksanakan UN kami siap, tidak dilaksanakan pun kami juga siap,” kata Olii.
Menurut Olli, salah satu manfaat tidak dilaksanakan UN adalah penghematan anggaran. “Tiap tahun untuk di Bolmong, biaya UN SD sekitar Rp300 juta, UN untuk SMP Rp200 juta. Sedangkan untuk UN SMA dan SMK, itu dibiayai melalui provinsi,” ungkap Olii.
Namun, kebijakan itu akan dilaksanakan setelah turun surat edaran. “Kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Kemendikbud saat ini sedang mengkaji moratorium pelaksanaan UN. Dan untuk penerapan, masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Moratorium ujian nasional (UN) dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.
Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia. Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN. (ahr)
Komentari