
KOTAMOBAGU – Sejak menjadi daerah otonom baru tahun 2007 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu belum pernah membangun gerbang penanda di wilayah perbatasan. Karena itu 2017 mendatang Pemkot berencana membangun gerbang sekaligus pos pemeriksaan di enam titik yang berbatasan dengan daerah tetangga.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Sande Dodo, banyak aspirasi masyarakat yang masuk agar pemerintah lebih memperhatikan gerbang penanda batas wilayah yang sampai dengan saat ini belum pernah dibangun.
“Pembangunan gerbang penanda batas di wilayah perbatasan Kotamobagu akan kita masukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017,” ujar Sande.
Sande menambahkan, direncanakan gerbang penanda batas wilayah tersebut akan dibangun di setiap perbatasan, sehingga warga dari luar Kotamobagu, terutama yang berbatasan langsung yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mudah mengetahui saat sudah berada di wilayah Kotamobagu.
“Enam titik akan dibangun. Di Jalan AKD, Kopandakan I, Mongkonai Barat, Pontodon Timur, Sia’ dan Moyag. Masih ada beberapa titik lagi yang perlu kita bangun gerbang penanda, tetapi tahap pertama enam dulu kita rencankan,” sebut Sande.
Selain gerbang penanda batas wilayah, akan ada juga pos pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kotamobagu. “Jadi kita bangun multi fungsi. Gerbang dan ada juga pos di situ,” ucapnya.
Lurah Kotamobagu Utara Nehru Mokoginta mendukung rencana pembngunan gerbang penanda di perbatasan. Apalagi di Kotamobagu Utara kata Nehru, ada empat titik yang berbatasan langsung dengan daerah tetangga.
“Gerbang penanda perbatasan untuk menghindari potensi konflik karena klaim wilayah di kemudian hari. Kalau di wilayah saya, Desa Sia, Pontodon Timur, Bilalang I dan Bilalang II, itu berbatasan langsung dengan Bolmong,” ujar Nehru. (zha)