KOTAMOBAGU– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara. Untuk ke empat kali secara beruntun (Quattrick), Pemkot meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Tatong menerima laporan pengelolaan keuangan daerah 2016 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (9/6). Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah 2016 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba kepada Wali Kota Tatong Bara.
Usai menyerahkan LHP, Purba menyebut penyusunan laporan keuangan Pemkot Kotamobagu 2016 telah sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual dan telah diungkapkan secara memadai. “Saya berharap LHP yang sudah diberikan bisa dimanfaatkan juga DPRD untuk melakukan fungsinya,” kata Purba.
Sementara itu Wali Kota Tatong Bara usai menerima LHP dan piagam WTP dari BPK RI, mengaku bersyukur atas predikat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut. Apalagi menurut dia, ini yang ke empat kali secara berturut- turut. Lebih membanggakan lagi, WTP diterima ini murni atau tanpa paragraph penjelasan.
“Apresiasi saya juga kepada tim BPK RI Perwakilan Sulut. Mereka tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pembinaan saat ada yang tidak sesuai. Predikat WTP akan memotivasi pemkot untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk penyajian laporan keuangan, kita akan lebih maksimal lagi. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap Tatong.
Tatong menambahkan, opini WTP adalah hasil kerja keras semua jajaran SKPD. “Tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Saya ingin, apa yang diraih hari ini dipertahankan,” kata Tatong. (adv)