Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

HMI Desak Penuntasan Kasus Korupsi dan Penutupan PETI di Bakan


12 Des 2017 07:48 WITA


 Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH, membubuhkan tanda tangan di kain putih sebagai komitmennya menangani kasus korupsi. Perbesar

Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH, membubuhkan tanda tangan di kain putih sebagai komitmennya menangani kasus korupsi.

Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH, membubuhkan tanda tangan di kain putih sebagai komitmennya menangani kasus korupsi.

KOTAMOBAGU– Setelah menggelar aksi pengecaman atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) melanjutkan aksinya di Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kotamobagudan Polres Bolmong.

Di Kejari, massa HMI menanyakan proses penanganan kasus korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Dasplin SH MH, saat menerima massa HMI mengatakan, sejauh ini proses penyelesaian kasus korupsi seperti mami Boltim, tronton Bolsel, hingga kasus MMS, telah dilaksanakan.

“Kejaksaan Kotamobagu berhasil meraih penghargaan karena mampu menyelamatkan kerugian negara hingga 3 miliar rupiah. Persoalan lain seperti kasus MMS itu sudah selesai, sudah inkrah dan MMS sudah membayar denda. Bulan ini selesai untuk pembayaran kerugian negara,” jelas Dasplin.

Sedangkan kasus lain, kata Dasplin, hingga kini masih dikembalikan ke kepolisian untuk proses penyelidikan. “Mami Boltim masih di Polres kita kembalikan berkas karena belum siap.  Kalau kasus korupsi pengadaan Tronton Bolsel, kita tidak bisa paksakan karena sudah di DPO dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manado,” ujarnya.

Usai memberikan pernyataannya, Dasplin menandatangani kain sebagai komitmen untuk mengawal dan menyelesaikan persoalan korupsi di BMR.

Dari situ, massa HMI bergerak melanjutkan aksinya di Polres Bolmong. HMI menuntut ketegasan polisi menutup aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bakan.

Massa HMI Cabang BMR menggelar aksi damai di Mapolres Bolmong.

Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Efendy Tubagus yang menerima massa HMI, menegaskan kepolisian tetap menindak tegas jika ada pelanggaran pidana termasuk PETI.

“Attas nama Kapolres, saya menyampaikan  permohonan maaf beliau karena tidak bisa menjumpai adik-adik HMI karena sedang berada di Jakarta. Beliau merespon masalah ini. Beliau sudah menegaskan akan serius menangani kasus atau permasalahan tambang. Kemarin kita lakukan sidak tapi karena diduga telah bocor informasi ini, kami tidak mendapati aktivitas di lokasi itu. Tetapi terus kami awasi,” ujarnya.

Masalah pertambangan, kata Tubagus, bukan hanya tugas polisi tapi seluruh stakeholder. Polisi hanya kapasitas penegakan hukum.

“Tambang ini sudah puluhan tahun di sini dan hampir di semua wilayah BMR. Ini perlu ada pengkajian matang karena ini masalah sosial.  Harus duduk bersama kita bahas masalah ini. Jika semua kita tutup, bagaiamana dengan masyarakat, ini masalah perut. Tetapi kita tetap pada penegakan hukum tapi kita melihat juga masalah sosial. Yang mengakibatkan korban akan diusut sampai tuntas itu adalah komitmen kepolisian,” pungkasnya.

Puas dengan pernyataan Kabag Ops Polres Bolmong tersebut, massa HMI yang dipimpin Yudi Paputungan langsung berjabat tangan dengan pihak kepolisian Polres Bolmong dan membubarkan diri. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diduga Korupsi Dana CSR PT JRBM, Polres Kotamobagu Tahan Kades Bakan dan Kontraktor, Kerugian Rp6,6 Miliar

7 Januari 2025 - 22:07 WITA

Polisi Amankan 10 Tersangka Tawuran di Wawonasa dan Banjer, Wakapolda Sulut Beri Peringatan Keras

4 Januari 2025 - 14:50 WITA

Kejari Kotamobagu Tahan Kadis PMD Bolmong, Diduga Peras Kepala Desa, Begini Modusnya!

22 Desember 2024 - 15:54 WITA

AB Oknum Kadis di Bolmong Kena OTT Kejari Kotamobagu, Kasus Apa?

21 Desember 2024 - 15:17 WITA

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Trending di Berita Bolmong