Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Hakim Langsung Perintahkan MMS Ditahan


19 Jul 2017 12:21 WITA


 MMS menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, Rabu (19/7). Perbesar

MMS menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, Rabu (19/7).

MMS saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Manado (fto: Beritakawanua.com)

KOTAMOBAGU– Marlina Moha Siahaan (MMS), mantan Bupati Bolmong periode 2001- 2006 dan 2006- 2011 resmi dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus korupsi TPAPD.

Majelis hakim Sugiyanto, Sarina Wakari dan Halidjah Wali menajtuhkan vonis 5 tahun penjara kepada MMS, denda Rp200 juta, subsidair 2 bulan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,2 miliar subsider 2 tahun penjara.

Tak hanya itu, majelis hakim juga langsung memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera melakukan penahanan kepada MMS.

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan. Memerintahkan JPU menahan terdakwa,” tegas Ketua Majelis Hakim Sugiyanto saat membacakan putusan, Rabu (19/7), di Pengadilan Tinggi Tipikor Manado.

Menurut majelis hakim, terdakwa MMS terbkuti melanggar Pasal 2 ayat (1), jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999, jo pasal 55 ayat (1) Ke-1, jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sebelumnya pada pembacaan tuntutan, MMS hanyabdituntut 4,6 tahun penjara oleh JPU Da’wan Manggalupang. Namun dalam putusannya majelis hakim memvonis penjara 5 tahun. (tim/rab)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Unit Resmob Polres Kotamobagu Amankan SG Terduga Kasus Curanmor di Lorong Kembang

18 April 2024 - 12:45 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Polsek Sungai Lilin Sidak ke SPBU, Pastikan Tidak Ada Kecurangan

31 Maret 2024 - 04:52 WITA

Polres Muba Amankan Tersangka  Kasus Kebakaran Penyulingan Minyak di Babat Toman

29 Maret 2024 - 03:58 WITA

Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar

20 Maret 2024 - 17:33 WITA

Trending di Berita Daerah