Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Operasi Yustisi Sasar Kafe dan Pusat Keramaian


22 Nov 2020 16:50 WITA


 Operasi Yustisi Sasar Kafe dan Pusat Keramaian Perbesar

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kotamobagu sudah memberi kelonggaran untuk pelaku usaha menjalankan aktivitas usaha mereka meski pandemi Covid-19 masih melanda. Dengan catatan harus bisa menerapkan protokol kesehatan.

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha terutama pada malam hari, Polres Kotamobagu setiap malam minggu atau sabtu malam menggelar operasi yustisi dengan sasaran kafe, warung kopi, hingga pusat perbelanjaan di tengah kota.

Seperti dilakukan, Sabtu (21/11/2020) tadi malam, operasi yustisi dipimpin langsung Kabag Ops AKP Alfrets Tatuwo. Seluruh pusat keramaian didatangi. Meski tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan, tetapi imbauan kepada pengelola dan pengunjung tetap diberikan.

“Pengunjung kafe, kalau pesanan belum datang sebaiknya tetap menggunakan masker. Kemudian jarak supaya tetap diatur. Pengeola juga kami minta tidak segan untuk tidak melayani pengunjung yang abai dengan protokol kesehatan. Itu imbauan yang kami sampaikan,” kata Alfrets.

Sementara itu, selain operasi yustisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Kotamobagu tersebut, Tim Anoa yang merupakan tim khusus Polres Kotamobagu juga melakukan kegiatan patroli keliling.

Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta membubarkan kerumunan atau kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Malam sebelumnya, Tim Anoa saat melakukan patroli di pusat kota Jalan Ahmad Yani, kompleks pertokoan, mendapati sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras ditambah lagi tidak ada menggunakan masker. Para pemuda ini kemudian diberi pembinaan dan dibubarkan.

Di Desa Bilalang I dan II, Kecamatan Kotamobagu Utara, juga Tim Anoa membubarkan sekelompok pemuda sedang pesta minuman keras serta tidak menggunakan masker.

“Kami tak henti juga mengingatkan agar para pemuda ini untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi sudah ditambah dengan kegiatan pesta minuman keras, kami tindak,” ujar Ketua Tim Anoa, IPDA Harun Pangalima.

Komentari
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Segera Diperbaiki

25 April 2024 - 17:02 WITA

Wakili Walikota Kotamobagu, Kepala Diskominfo Buka Secara Resmi Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap I

25 April 2024 - 15:42 WITA

Diserahkan Langsung Pj. Walikota, 266 PPPK Pemkot Kotamobagu Terima SK Pengangkatan Hari Ini

25 April 2024 - 15:32 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Irup Upacara Peringatan Hari OTDA, Hari Kartini serta Apel Korpri Pemkot Kotamobagu

25 April 2024 - 15:27 WITA

Pemkab Bolsel Kirim Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang Sitaro

25 April 2024 - 13:04 WITA

Sertijab Pj. Bupati Muba, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pemerintahan Sandi Fahlepi

24 April 2024 - 21:43 WITA

Trending di Berita Daerah