
BOLMONG– Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan realisasi dana desa di 200 desa yang ada di Bolmong. Pemeriksaan meliputi realisasi kegiatan fisik, surat pertanggungjawaban penggunaan dana, dan melakukan pengambilan gambar.
“Ini kita lakukan agar diketahui progress dan capaian realisasi dana desa,” kata Latif, Selasa (31/10/2017) di kantornya.
Dalam pemeriksaan, Inspektorat menurunkan tim pemeriksa langsung ke desa. “Semua dokumen kita periksa satu persatu. Setiap satu desa membutuhkan tiga hari untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Latif belum bisa memastikan pemeriksaan akan berakhir sampai kapan. “Yang pasti pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya. (ahr)