Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Ketua DPRD Tewas Ditikam Istrinya


20 Okt 2017 01:56 WITA


 Ketua DPRD Kolaka Utara Musakir Sarira dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat karena luka tusuk di perutnya. (F: kompas.com) Perbesar

Ketua DPRD Kolaka Utara Musakir Sarira dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat karena luka tusuk di perutnya. (F: kompas.com)

Ketua DPRD Kolaka Utara Musakir Sarira dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat karena luka tusuk di perutnya. (F: kompas.com)

KRONIK TOTABUAN – Polres Kolaka Utara menetapkan istri Ketua DPRD setempat berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang  Satriawan mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya yang tak lain Ketua DPRD Kolaka, Musakir Sarira, meninggal.

“Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017).

Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shock dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu. Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP,” katanya.

Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.

“Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban,” terangnya.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Ketua DPD II PDI-P setempat meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.

Korban bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, kemudian pihak keluarga melarikan korban ke RSUD Kolaka Utara saat itu juga. Karena tak ada dokter bedah, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kolaka dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer. (kompas/vdm)

Sumber: kompas.com

Komentari
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

World Water Forum ke-10 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia

27 April 2024 - 15:07 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Pj Bupati Muba Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

2 April 2024 - 19:38 WITA

Alat PLN Mulai Masuk, Pelanggan MEP di Muba Bersih-bersih Lokasi Pembangunan Jaringan

31 Maret 2024 - 20:59 WITA

Trending di Berita Daerah