KOTAMOBAGU– Semua desa di Kota Kotamobagu diminta segera mengajukan pencairana dana desa (Dandes) tahap II sebesar 40 persen.
Hingga Kamis (19/6/2019), baru lima desa yang sudah akan cari Dandes tahap II.
Lima desa tersebut Poyowa Besar I, Poyowa Kecil, Bilalang II, Pontodon Timur, dan Kopandakan I.
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kotamobagu melalui Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Mokoagow mengatakan, Dandes tahap II yang akan dicairkan untuk 15 desa besarannya sekira Rp8 miliar lebih.
“Semua desa kami minta segera mengajukan permintaan pencairan tahap II. Karena aturannya tahap II paling lambat minggu ke empat bulan Juni sudah harus cair,” ujarnya.
Untuk mengajukan pencairan, kata Rum, hanya perlu melampirkan realisasi penggunaan Dandes Tahun 2018 lalu.
“Harus segera lakukan perrmntaan tahap II agar pemanfaatannya juga bisa maksimal. Tidak dikejar-kejar waktu,” pungkasnya. (zha)