KOTAMOBAGU– Jelang akhir tahun anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dibuat pusing dengan rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tercatat, per 31 Oktober 2019, realisasi PBB di 33 kelurahan dan desa baru menyentuh 56,88 persen. Dari penetapan sebesar Rp1,6 miliar yang terealisasi baru sekira Rp940 juta.
Rendahnya realisasi PBB tersebut ternyata terjadi merata hampir di semua desa dan kelurahan. Hanya Desa Sia’, Bilalang I, Bilalang II, Mongondow, dan Kopandakan I yang sudah di atas 70 persen capaiannya.
Paling rendah capaiannya adalah Desa Bungko, Moyag Tampoan, Kobo Kecil, dan Desa Tabang. Empat desa itu masih berkutat di angka 30-an persen.
Menyikapi rendahnya capaian PBB tersebut, Walikota Kotamobagu Tatong Bara sudah beberapa kali mengumpulkan para camat, sangadi, dan lurah. Mereka diminta maksimal bekerja melakukan penagihan.
“Terutama lurah. Jika tidak maksimal sampai akhir tahun, Ibu Walikota sudah sampaikan akan mengganti mereka. Itu disampaikan di rapat,” ujar sumber resmi Kronik Totabuan, Selasa (5/11/2019), di kompleks kantor walikota.
Terpisah, Lurah Biga Ronald Mokoginta mengatakan, pihaknya kini terus menggenjot penagihan PBB. Setiap pekan evaluasi dia lakukan dengan seluruh perangkat
“4 kepala lingkungan, 7 RW dan 17 RT, mereka kita bagi kelompok untuk melakukan penagihan,” kata Mokoginta.
Dalam melakukan penagihan PBB , pihaknya selalu mengedepankan pola pendekatan 3 M ( Moposad, Mapalus, Mapaluse), agar masyarakat sadar dengan kewajiban dalam membayar PBB.
“Artinya dalam penagihan kita melakukan dengan pola pendekatan mobobahasaan, mooaheran dan mobobangkalan, jadi mereka pun sadar dengan kewajiban sebagai warga negara,” terangnya.
Dirinya optimis, hingga akhir tahun realisasi PBB di kelurahannya bisa 100 persen. (bto)