Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Lurah Jangan Persulit Warga


20 Apr 2017 08:30 WITA


 Nasrun Gilalom Perbesar

Nasrun Gilalom

Nasrun Gilalom
Nasrun Gilalom

KOTAMOBAGU– Keluhan masyarakat terkait sulitnya melakukan pengurusan dokumen di kelurahan maupun desa masih sering terdengar. Pemkot Kotamobagu langsung merespon. Apalagi keluhan sudah termasuk adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen administrasi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Nasrun Gilalom menegaskan, lurah dan kepala desa (sangadi) agar tak mempersulit warga. Pelayanan kepada warga harus diutamakan.

“Walikota setiap saat menegaskan bahwa kepentingan warga harus nomor satu dan jangan dikesampingkan. Jangan persulit warga. Jangan ada lagi keluhan terkait pelayanan di kelurahan atau desa,” tegas Gilalom, Kamis (20/4).

Sebagai tindaklanjut kata Nasrun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh camat untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada di desa dan kelurahan. “Kami juga akan turun bersama memantau aktivitas pelayanan di desa dan kelurahan,” katanya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Walikota Kotamobagu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulut

28 Maret 2024 - 23:46 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

Pemkab Muba Gerak Cepat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya

27 Maret 2024 - 23:25 WITA

Program Mudik Gratis Pj Bupati Apriyadi untuk Warga Perantauan Full Booking

26 Maret 2024 - 22:04 WITA

Walikota Bersama Jajaran Pemkot Kotamobagu Berbagi Takjil ke Masyarakat

26 Maret 2024 - 21:01 WITA

Satlantas Polres Kotamobagu dan Dishub Lakukan Penertiban Sejumlah Parkir Liar

26 Maret 2024 - 14:40 WITA

Trending di Berita Daerah