KOTAMOBAGU- Hasil evaluasi Pemkot Kotamobagu, realisasi dana kelurahan tahap I telah mencapai 50 persen. Semua kelurahan sama penyerapannya.
Dengan demikian, syarat untuk mencairkan dana tahap II sudah terpenuhi. Semua kelurahan sudah bisa mengajukan permintaan.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penyusunan Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeeah (BPKAD) Kotamobagu, Saifudin Imban, berharap semua kelurahan segera mengusulkan pencairan.
“Yang perlu diingatkan lagi kepada 18 kelurahan yang ada, pertanggungjawaban pengunaan dana tahap I dimasukkan,” katanya, Rabu (4/9/2019), di kantornya.
Besaran dana kelurahan tahap II, kata dia, sebesar Rp3,3 miliar.
“Sudah ada di RKUD dananya. Tinggal dicairkan ke kelurahan masing-masing,” pungkasnya. (mg1/bto)