KOTAMOBAGU– Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii akan berakhir masa tugas mereka sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2013-2018 pada 22 September mendatang.
Tatong Bara akan melanjutkan tugasnya sebagai walikota dengan pasangan baru, Nayodo Koerniawan. Tatong Bara dan Nayodo Koeriawan (TBNK) seperti diketahui bersama terpilih pada Pilkada 27 Juni lalu.
Namun, TBNK harus menunggu hingga 20 Desember mendatang untuk bisa lanjut memimpin Kotamobagu. Pasalnya, barulah tanggal tersebut keduanya akan dilantik.
Dengan demikian, kurang lebih tiga bulan sejak 23 September hingga 19 Desember, Tatong Bara, hanya akan beraktivitas di rumah.
Sedangkan Nayodo, sejak Pilkada berakhir 27 Juni lalu, dia sudah beraktivitas seperti biasa sebagai petani sebagaimana aktivitas sebelum mencalonkan diri pada Pilkada.
Sumber di Biro Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan, jadwal pelantikan TBNK masuk gelombang ke dua pada 20 Desember 2018 mendatang.
“Gelombang pertama dilantik 20 September. Kotamobagu tidak masuk,” ungkap sumber resmi, Senin (20/8/2018).
Kabag Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi membenarkan informasi itu.
“Hasil konsultasi kami dengan Biro Pemerintah Sulut begitu. Enam daerah di Sulut masuk gelombang pertama, Kotamobagu gelombang dua. Itu sesuai jadwal tahapan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” kata Anas. (tr1/zha)