Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

KPK Pelajari Peradilan Kasus MMS


19 Okt 2017 11:56 WITA


 MMS di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. (F: istimewa) Perbesar

MMS di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. (F: istimewa)

MMS di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. (F: istimewa)

JAKARTA – KPK memeriksa enam orang saksi untuk mempelajari proses pengadilan perkara terdakwa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Marlina Moha Siahaan (MMS). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ketua Pengadilan Negeri Manado Heri Sutanto.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus suap dengan tersangka anggota Komisi XI DPR Aditya Anugrah Moha terkait perkara ibunya, MMS.

Selain Heri, KPK memeriksa hakim PN Manado, Pelaksana Harian Panitera PN Manado, anggota majelis hakim banding PN Manado, jaksa penuntut umum perkara pokok MMS, dan penasihat hukum.

“Untuk pimpinan atau majelis hakim di tingkat pertama, kami dalami bagaimana proses persidangan saat itu. Karena proses persidangan di tingkat Pengadilan Tipikor ini diketahui oleh pihak-pihak yang terkait, apakah itu majelis hakim, JPU-nya ataupun pihak kuasa hukum pada saat itu,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/10/2017).

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Sulawesi Utara. Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016.

MMS divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp 1,25 miliar yang ditangani Polres Bolaang Mongondow.

Suap yang diberikan Aditya kepada Sudiwardono untuk menyelamatkan MMS dengan dua tujuan. Pertama agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan untuk mempengaruhi putusan banding.

Dari operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Namun diduga terdapat total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, dari Aditya kepada Sudiwardono.
(detiknews/vdm)

Sumber: detik.com

Komentari
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tahlis Gallang Plh Sekprov Sulut, Pernah ‘Panglima’ ASN di 3 Daerah dan Pjs Bupati Bolsel

18 April 2025 - 11:30 WITA

Honorer K2 Bolmong

YSK Tunjuk Tahlis Gallang Plh Sekprov Sulut, Ternyata Ini Alasannya

18 April 2025 - 10:45 WITA

Benarkah Birokrat BMR Peluang Sekprov Sulut? Ini Jawaban Gubernur YSK

16 April 2025 - 18:57 WITA

Hoax Tahlis Gallang Ditunjuk Jabat Sekprov Sulut

11 April 2025 - 14:30 WITA

Birokrat BMR Kans Masuk Kabinet YSK-Victory, Orang Dekat Gubernur Sulut Ungkap Nama-nama Ini

11 April 2025 - 12:17 WITA

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

11 April 2025 - 11:17 WITA

Trending di Berita Hukum