
KOTAMOBAGU– Rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) sejak 2013 lalu, dipastikan sudah bisa ditinggali warga kurang mampu pada awal 2017 mendatang. Peraturan daerah (Perda) mengatur tentang penggunan dan retribusi tinggal dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, secara keseluruhan fasilitas di rusunawa telah lengkap. Air bersih dan listrik yang awalnya belum ada, kini sudah terpasang. Selain itu, kepemilikan aset rusunawa sudah dilihkan oleh Kemenpupera kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Tinggal perda yang jadi kendala. Tapi sekarang itu sudah tuntas tinggal dikonsultasikan. Awal 2017 warga yang didata sudah bisa menempatinya,” kata Sande.
Rusunawa terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat ini memiliki 70 kamar. Di dalam sudah termasuk dapur dan satu ruangan. “70 kepala keluarga yang akan masuk menempati rusunawa. Sesuai kapasitasnya,” ujar Sande.
Terpisah, Lurah Gogagoman Vanny Pudul mengungkapkan, 70 kepala keluarga yang akan menempati rusunawa tiga tingkat tersebut sudah didata sejak 2012 lalu saat pembangunannya masih sementara berjalan.
“Kriteria yang masuk sebagai calon penghuni rusunawa adalah keluarga kurang mampu, belum memiliki rumah, tau di dalam rumah mereka tinggal dengan dua atau tiga kepala keluarga lain. Dan paling utam penduduk asli Gogagoman,” ungkap Vanny. (rez)