Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Menghilangkan Aset ASN Dikenai Sanksi


17 Apr 2017 08:02 WITA


 Adnan Massinae Perbesar

Adnan Massinae

Adnan Massinae
Adnan Massinae

KOTAMOBAGU– Seluruh ASN atau pihak lain yang memegang aset Pemkot Kotamobagu, diminta untuk menjaga dan merawatnya. Jangan sampai aset yang dipinjampakaikan rusak apalagi hilang. Jika hilang, bisa dikenakan sanksi.

“Kalau hilang pasti ada sanksi berupa tuntutan ganti rugi (TGR),” tegas Asisten III Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae, Senin (17/4), di kantornya.

Lanjut Adnan, pemkot masih akan memberikan pertimbangan keringanan sanksi jika aset hilang saat sedang malaksanakan dinas.

“Kita lihat apakah itu hilang saat bekerja atau saat dipakai sebagai alat pribadi. Karena aset ini milik negara, nantinya jika aset tersebut kemudian sudah tidak bisa digunakan lagi maka harus dikembalikan. Pemegang aset punya tanggung jawab pribadi,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh aset agar selalu dijaga serta dipersipakan saat keperluan pemeriksaan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Seluruh SKPD harus rutin memeriksa asetnya. Jika sudah tidak layak digunakan maka segera dikembalikan,” ujarnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tatong Buka Kegiatan Mapenta dan Muskomcab Pemuda Katolik Kotamobagu

23 September 2023 - 18:24 WITA

Walikota Tatong Bara Tutup Open Tournament Wali Kota Cup Sepak Bola Putri se BMR

23 September 2023 - 10:51 WITA

Bupati Limi Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Tahap II di Dataran Dumoga

22 September 2023 - 21:38 WITA

Wawali Nayodo Koerniawan Terima Ucapan Selamat Memasuki Purna Tugas dari Pimpinan OPD

22 September 2023 - 17:53 WITA

Diiringi Tangis Haru ASN dan THL, Tatong Bara Pimpin Apel Kerja Terakhir sebelum Purna Tugas

22 September 2023 - 16:04 WITA

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka

20 September 2023 - 20:24 WITA

Trending di Berita Daerah