Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Menghilangkan Aset ASN Dikenai Sanksi


17 Apr 2017 08:02 WITA


 Adnan Massinae Perbesar

Adnan Massinae

Adnan Massinae
Adnan Massinae

KOTAMOBAGU– Seluruh ASN atau pihak lain yang memegang aset Pemkot Kotamobagu, diminta untuk menjaga dan merawatnya. Jangan sampai aset yang dipinjampakaikan rusak apalagi hilang. Jika hilang, bisa dikenakan sanksi.

“Kalau hilang pasti ada sanksi berupa tuntutan ganti rugi (TGR),” tegas Asisten III Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae, Senin (17/4), di kantornya.

Lanjut Adnan, pemkot masih akan memberikan pertimbangan keringanan sanksi jika aset hilang saat sedang malaksanakan dinas.

“Kita lihat apakah itu hilang saat bekerja atau saat dipakai sebagai alat pribadi. Karena aset ini milik negara, nantinya jika aset tersebut kemudian sudah tidak bisa digunakan lagi maka harus dikembalikan. Pemegang aset punya tanggung jawab pribadi,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh aset agar selalu dijaga serta dipersipakan saat keperluan pemeriksaan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Seluruh SKPD harus rutin memeriksa asetnya. Jika sudah tidak layak digunakan maka segera dikembalikan,” ujarnya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Debat Publik Kedua Pilkada Bolsel Pasangan Nomor 2 Unggul Beradu Gagasan

2 November 2024 - 21:01 WITA

Pj. Walikota Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kelurahan Kotobangon

1 November 2024 - 17:01 WITA

Pjs Bupati Tahlis Gallang Hadiri Rakor Persiapan Debat Publik Kedua Pilkada Bolsel

1 November 2024 - 15:34 WITA

Pimpinan DPRD Bolsel Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah

1 November 2024 - 15:05 WITA

Masa Membludak Hadiri Kampanye IDEAL di Adow

30 Oktober 2024 - 22:12 WITA

Tunggu Penilaian Kemenkes, Fasilitas Hemodialisa RSUDKK Segera Beroperasi

30 Oktober 2024 - 13:43 WITA

Trending di Berita Daerah