
KOTAMOBAGU– Meskipun Walikota Tatong Bara selalu mengingatkan agar jajaran pejabatnya tidak menyalahgunakan mobil dinas (mobnas), tetap saja ada pejabat yang melanggar. Mobnas digunakan untuk kepentingan yang tidak ada kaitannya dengan pelayanan pemerintahan.
Seperti dilakukan pemegang mobnas DB 50 K. Belum lama ini warga mendapati mobnas tersebut berada di lokasi tambang emas di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Bolmong.
Diduga kuat mobnas tersebut digunakan untuk operasional di lokasi tambang. Jarak dari perkampungan menuju lokasi tambang cukup jauh mencapai belasan hingga puluhan kilometer dengan kondisi jalan tak mulus.
“Yang bikin kami heran, kenapa mobil dinas Pemkot Kotamobagu ada di lokasi tambang itu. Mobil itu akan cepat rusak jika terus menerus digunakan di situ,” kata salah satu warga yang melihat mobnas tersebut di lokasi tambang.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kotamobagu, Alfian Hasan, yang diduga pemegang mobnas DB 50 K tersebut saat dikonfirmasi tak menampik jika itu kendaraan operasionalnya.
Alfian juga mengakui kalau mobnas pada akhir pekan lalu berada dilokasi tambang emas Tanoyan, tetapi bukan untuk digunakan sebagai operasional di lokasi tambang tersebut.
“Tapi bukan saya yang bawa mobil. Saudara saya dari Bitung meminjamnya. Waktu itu saudara saya pinjam mobil ke saya untuk mengurus keperluannya di Desa Matali Baru, setelah dari situ saudara saya mampir di barak tambang emas milik kerabatnya di Desa Tanoyan untuk ambil pakaiannya,” kata Alfian sembari meminta kepada wartawan agar tidak memberitakan masalah ini. (rez)