JAKARTA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, debat Pilpres 2019 rencananya disiarkan di seluruh stasiun televisi, baik nasional maupun swasta.
Bahkan tak hanya di TV, debat juga akan disiarkan melalui radio.
“Semua TV kita sudah undang, tidak hanya TV nasional, swasta juga ada, radio juga, mulai dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI RRI dan televisi dan radio yang lain,” kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2018).
Menurut Wahyu, penyiaran debat di seluruh stasiun televisi termasuk radio, bertujuan agar masyarakat sadar mengenai pentingnya pemilu. Debat menjadi salah satu wadah untuk pemilih mengenali visi dan misi pasangan calon.
Hal ini juga untuk mencegah terjadinya monopoli siaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat pemilih pemilu.
“Kalau itu kepentingan masyarakat pemilih maka semua televisi, media, wajib memberitahukan itu,” ujar Wahyu.
Namun demikian, nantinya rencana ini masih akan dibahas bersama KPU bersama perwakilan media penyiaran, Rabu (26/12/2018).
KPU bersama partai politik telah menyepakati jadwal debat Pilpres 2019. Debat akan diselenggarakan sebanyak 5 kali yang seluruhnya digelar di Jakarta.
Debat rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019, 17 Februari, 17 Maret, dan 30 Maret. Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon. (*)
Sumber: Kompas.com